Lompat ke isi utama

Berita

Lakukan Uji Petik DPB, Bawaslu Bangli Sasar Dua Belas Kelurahan/Desa

Lakukan Uji Petik DPB, Bawaslu Bangli Sasar Dua Belas Kelurahan/Desa

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli kembali melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan periode bulan februari, dengan melakukan uji petik terhadap beberapa sampling data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangli. Hal ini dilakukan untuk terus menjaga kualitas data pemilih dalam rangka menyongsong Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja mengatakan, dalam pelaksanaan uji petik periode bulan februari 2022 ini, Bawaslu Kabupaten Bangli menyasar sebanyak dua belas kelurahan/desa di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bangli. Untuk kecamatan Bangli diambil sampel dari Kelurahan Kawan, Kelurahan Bebalang dan Desa Tamanbali. Di Kecamatan Susut mengambil sampel dari Desa Susut, Pengiangan dan Abuan. Di Kecamatan Kintamani mengambil sampel dari Desa Kedisan, Buahan, Sekaan dan Batur Selatan. Sementara Kecamatan Tembuku mengambil sampel dari Desa Jehem dan Yangapi.

"Untuk pelaksanaanya dilakukan oleh seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Bangli beserta staf,"ungkap Mudana, Kamis (17/2/2022).

Kordiv Hukum, Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa itu menuturkan, pelaksanaan uji petik kali ini telah dilakukan pada tanggal 10, 14 dan 17 Februari 2022, dengan mengambil sampel pemilih pemula, pemilih yang berstatus meninggal dunia, serta pemilih yang beralih status dari penduduk sipil menjadi anggota TNI atau Polri dan sebaliknya.

Dijelaskannya, pelaksanaan uji petik ini dilakukan sampai aparat pemerintah paling bawah, dalam hal ini kepala wilayah dan atau kepala lingkungan, dan bila dipandang perlu bisa sampai keluar.

"Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bangli perlu memastikan validitas terhadap data DPB yang telah ditetapkan, dan dari hasil uji petik ini nantinya akan menjadi dasar saran perbaikan yang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Bangli,"ungkap pejabat asal Desa Yangapi itu. 

Dirinya berharap melalui uji petik ini dapat meningkatkan keakuratan data pemilih agar pada gelaran Pemilu Serentak Tahun 2024 data pemilihnya menjadi lebih valid lagi. “Melalui kegiatan uji petik ini kami harap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangli dapat menghasilkan data pemilih yang lebih baik sehingga pemilih yang tidak memenuhi syarat dapat dicoret dan pemilih yang memenuhi syarat dapat terdata dalam DPB ini”, pungkasnya.