Lakukan Uji Petik DPB, Bawaslu Bangli Dorong Pemilih Pemula Segera Lakukan Perekaman E-KTP
|
Demi terus menjaga kualitas data pemilih dalam rangka menyongsong Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan, dengan melakukan uji petik terhadap beberapa sampling data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangli.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta mengatakan, dalam pelaksanaan uji petik periode bulan Mei 2022 ini, Bawaslu Kabupaten Bangli menyasar sebanyak 31 Pemilih Pemula yang tersebar di dua belas kelurahan/desa di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bangli.
Untuk kecamatan Bangli diambil sampel di Kelurahan Kawan, Bebalang, Cempaga  dan Desa Kayubihi. Di Kecamatan Susut mengambil sampel di Desa Sulahan, Apuan dan Abuan. Di Kecamatan Kintamani mengambil sampel dari Desa Bayung Cerik, Lembean, dan Langgahan. Sementara untuk Kecamatan Tembuku mengambil sampel di Desa Jehem, Yangapi dan Tembuku.
"Dalam pelaksanaanya Bawaslu Kabupaten Bangli membentuk empat tim yang dikomandoi oleh seluruh komisioner serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli,"ungkap Muliarta, Kamis (17/5/2022).
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal itu menuturkan, pelaksanaan uji petik kali ini telah dilakukan pada tanggal 17 dan 19 Mei 2022. Dikatakannya pelaksanaan uji petik dilakukan sampai ke aparat pemerintah paling bawah, yaitu kepala wilayah ataupun kepala lingkungan, dan bila dipandang perlu bisa sampai ke keluarga yang bersangkutan.
Dirinya mengakui dalam pelaksanaan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Bangli juga mendorong para pemilih pemula untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik jika telah berusia 17 tahun.
“Kami telah menghimbau Kepala Desa dan Kepala Lingkungan untuk mendorong warganya yang telah berusia 17 tahun agar segara melakukan perekaman E-KTP, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemillu 2024 mendatang,â€jelas pria asal Desa Demulih itu.