Lakukan Uji Petik Data Pemilih, Bawaslu Turun Di Semua Kecamatan Di Bangli
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli kembali melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan periode bulan Juli. Pengawasan dilaksanakan dengan melakukan uji petik terhadap beberapa sampling data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangli. Hal ini dilakukan untuk terus menjaga keakuratan dan kualitas data pemilih dalam rangka menyongsong Pemilu serentak Tahun 2024.
"Dalam uji petik kali ini Bawaslu Kabupaten Bangli menggunakan sebanyak enam puluh sampel data pemilih yang tersebar di empat Kecamatan se-Kabupaten Bangli,â€ungkap anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, Jumat (22/07/2022).
Dijelaskan Muliarta sampel data yang digunakan adalah pemilih yang telah berstatus meninggal dunia sebanyak  empat puluh lima pemilih, dan pemilih pemula sebanyak lima belas pemilih, dengan total enam puluh pemilih dari delapan puluh tiga data pemilih hasil pleno KPU Kabupaten Bangli. Untuk pelaksanaannya telah dilakukan dari tanggal 21 hingga 22 Juli 2022.
“Untuk mempermudah kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Bangli membentuk empat tim yang masing-masing dikoordinatori langsung oleh Ketua, Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli  ,"tuturnya.
Lebih rinci Muliarta menjelaskan, uji petik kali ini dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangli dengan menyasar beberapa kelurahan/desa diantaranya, Desa Tamanbali, Kelurahan Kawan dan Desa Pengotan untuk Kecamatan Bangli. Desa Abuan, Selat, Sulahan dan Demulih untuk Kecamatan Susut. Desa Mangguh, Sekaan dan Sekardadi untuk Kecamatan Kintamani. Sementara untuk Kecamatan Tembuku dilakukan di Desa Undisan, Tembuku dan Peninjoan.
“Jadi dari semua kelurahan/desa yang telah diambil sampel datanya, kami ingin memastikan bahwa data KPU yang diberikan kepada Bawaslu memang benar keakuratannya dan sesuai dengan fakta di lapangan,â€pungkasnya.