Konsolidasi Demokrasi, Pujawan Ingatkan Pentingnya Pendataan Kependudukan yang Akurat
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menekankan pentingnya pendataan kependudukan yang akurat dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coktas) di Kelurahan Bebalang, Kamis (30/7/2026), sebagai upaya menjaga validitas data pemilih.
Kegiatan yang diterima langsung oleh Lurah Bebalang, I Wayan Alit Sumiartha, tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bangli memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dalam mengawal akurasi data kependudukan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, Pujawan menegaskan bahwa setiap perubahan data kependudukan harus segera ditindaklanjuti. Menurutnya, apabila terdapat warga yang meninggal dunia, datanya perlu segera didata kembali dan diinput ke dalam aplikasi pelaporan agar pembaruan data dapat dilakukan secara cepat, sehingga memudahkan proses administrasi maupun pencetakan data di kemudian hari.
"Setiap perubahan data kependudukan harus segera ditindaklanjuti. Ketika terdapat warga yang meninggal dunia, datanya perlu langsung diinput ke dalam aplikasi pelaporan sehingga data tetap mutakhir dan memudahkan proses administrasi ke depannya," ujar Pujawan.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Bebalang, I Wayan Alit Sumiartha, menyampaikan bahwa salah satu kendala yang masih dihadapi adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Menurutnya, meskipun pemerintah telah menerbitkan surat keterangan meninggal dunia, masih terdapat keluarga yang belum mengurus penerbitan akta kematian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga pembaruan data kependudukan belum dapat dilakukan secara optimal.
"Kami sudah menerbitkan surat keterangan meninggal dunia, namun masih ada masyarakat yang belum mengurus akta kematian ke Disdukcapil. Hal ini menjadi tantangan karena tertib administrasi kependudukan memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat," jelas I Wayan Alit Sumiartha.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas perlunya membangun pola pelaporan yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan setiap perubahan data kependudukan. Selain itu, peserta kegiatan turut membahas adanya perbedaan mekanisme administrasi antara desa dan kelurahan yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pemutakhiran data, sehingga koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif sesuai karakteristik masing-masing wilayah.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan pengawasan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Bangli berharap sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah kelurahan, dan masyarakat terus diperkuat guna mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.