Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bangli Dorong Akurasi Data Kependudukan di Apuan

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bangli Dorong Akurasi Data Kependudukan di Apuan

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bangli Dorong Akurasi Data Kependudukan di Apuan

Bangli, Bawaslu Bangli – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, mendorong penguatan akurasi data kependudukan sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coktas) di Desa Apuan, Kecamatan Susut, Kamis (21/8/2026), bersama Kepala Desa Apuan, I Wayan Sunarta.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bangli memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal akurasi data kependudukan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang berkualitas.

Dalam kesempatan tersebut, Pujawan menegaskan bahwa setiap perubahan data kependudukan harus segera ditindaklanjuti. Perubahan seperti adanya warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data kependudukan lainnya perlu dilaporkan dan diperbarui secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

“Setiap perubahan data kependudukan harus segera ditindaklanjuti. Data yang mutakhir akan memudahkan proses administrasi sekaligus memastikan data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujar Pujawan.

Menurut Pujawan, akurasi data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah desa serta partisipasi aktif masyarakat. Pelaporan setiap perubahan data secara cepat dan tepat menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas data pemilih.

Sementara itu, Kepala Desa Apuan, I Wayan Sunarta, menyampaikan bahwa pemerintah desa terus berupaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan melalui koordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait. Ia menilai pembaruan data secara berkala penting dilakukan agar kondisi data kependudukan di desa tetap sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Pemerintah desa tentu sangat mendukung upaya pemutakhiran data ini. Kami akan terus mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan data kependudukan, sehingga data yang dimiliki desa dapat terus diperbarui dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar I Wayan Sunarta.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Desa Apuan juga membahas pentingnya membangun pola pelaporan yang mudah diakses masyarakat. Dengan mekanisme pelaporan yang efektif, setiap perubahan data kependudukan diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan pengawasan Coktas ini sekaligus menjadi langkah preventif Bawaslu Kabupaten Bangli dalam mengawal kualitas data pemilih. Sinergi antara Bawaslu, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat sehingga proses pemutakhiran data dapat berjalan secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk terus mengawal data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.