Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bangli Bahas PKS Netralitas Kepala Desa dan Antisipasi Hoaks
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat netralitas kepala desa serta upaya mengantisipasi penyebaran hoaks di era digital menjadi fokus pembahasan dalam Konsolidasi Demokrasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangli bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli, Senin (6/7/2026).
Konsolidasi tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, bersama Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama. Pertemuan ini membahas rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bawaslu Kabupaten Bangli dan seluruh pemerintah desa sebagai langkah memperkuat netralitas kepala desa dan perangkat desa serta menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menjelaskan bahwa pemerintah desa memiliki posisi yang sangat strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan pemahaman mengenai netralitas perlu dilakukan sejak dini agar seluruh aparatur desa mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional tanpa terlibat dalam aktivitas politik praktis.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin membangun komitmen bersama agar seluruh kepala desa beserta perangkat desa memahami batasan-batasan yang harus dijaga dalam setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. Netralitas aparatur desa merupakan salah satu kunci terciptanya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas," ujar Pujawan.
Selain membahas penyusunan PKS, Bawaslu Kabupaten Bangli juga merencanakan pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa mengenai pentingnya menjaga netralitas selama penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku sekaligus mencegah potensi terjadinya pelanggaran.
Pujawan juga menekankan bahwa tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek regulasi, tetapi juga perkembangan teknologi informasi. Maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks di ruang digital dinilai dapat memengaruhi kualitas demokrasi apabila tidak diantisipasi secara bersama.
"Era digital memberikan banyak kemudahan, namun juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran hoaks dan disinformasi. Karena itu, kami mengajak pemerintah desa untuk bersama-sama meningkatkan literasi digital serta mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi," tegasnya.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Dinas PMD, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama, menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Bangli dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah desa. Ia menegaskan kesiapan Dinas PMD untuk menyampaikan informasi terkait rencana PKS dan sosialisasi netralitas kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Bangli. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat pemahaman aparatur desa sekaligus mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
Melalui sinergi dengan Dinas PMD Kabupaten Bangli, Bawaslu berharap upaya penguatan netralitas aparatur desa, peningkatan literasi digital, serta pencegahan pelanggaran pemilu dapat berjalan lebih efektif. Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.