Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Wujudkan Lembaga yang Transparan, Bawaslu Bangli Ikuti Penilaian KIP Tahun 2025

Bawaslu Kabupaten Bangli mengikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring pada Rabu (9/7)

Komitmen Wujudkan Lembaga yang Transparan, Bawaslu Bangli Ikuti Penilaian KIP Tahun 2025

Bangli, Bawaslu Bangli – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, Bawaslu Kabupaten Bangli mengikuti Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring pada Rabu (9/7).

Penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang dilakukan untuk menilai sejauh mana lembaga pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tim dari Bawaslu Provinsi Bali melakukan sesi Penilaian mendalam dengan jajaran Bawaslu Bangli guna menggali informasi terkait layanan informasi publik, penyediaan data yang mudah diakses masyarakat, serta inovasi dalam pengelolaan dokumentasi dan publikasi.

Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. 

“Keterbukaan informasi adalah jembatan antara lembaga dan kepercayaan publik. Kami ingin memastikan bahwa semua informasi yang relevan dapat diakses masyarakat dengan mudah, cepat, akurat, dan murah” ujar Muliarta.

Ia juga menambahkan bahwa partisipasi dalam penilaian ini menjadi momen evaluasi dan pembenahan internal terhadap pengelolaan informasi dan pelayanan publik yang selama ini dilakukan oleh Bawaslu Bangli.

Dengan semangat transparansi, Bawaslu Bangli berharap dapat memberikan pelayanan informasi publik yang prima serta menjadi contoh lembaga yang informatif di tingkat daerah.