KETUA BAWASLU BANGLI : PENYELENGGARAAN PEMILIHAN HARUS SESUAI DENGAN ASAS LANGSUNG, UMUM, BEBAS, RAHASIA, JUJUR DAN ADIL
|
#semetonbawaslu Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH mengatakan, Penyelenggaraan Pemilihan harus sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bawaslu sebagai salah satu bagian dari penyelenggara Pemilihan dengan Sistem CAT (Cegah, Awasi, dan Tindak), Bawaslu berupaya  memberikan konsep keadilan untuk masyarakat serta menciptakan Pemilihan yang bermartabat.Â
Hal tersebut disampaikannya dalam Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangli di Gedung Sasana Bhayangkari Polres Bangli, Kamis, (26 Desember 2020).
Dengan di selenggarakannya kegiatan tersebut, Nengah Purna berharap dapat memberikan ruang dan proses untuk meningkatkan antusias masyarakat dalam  Pemilihan Kepala Daerah Khususnya di Kabupaten Bangli, sehingga  dapat terlaksananya pemilihan yang adil dan demokratis.
Selain itu, ucapnya kegiatan tersebut sebagai informasi awal terhadap Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksakan serentak diseluruh Indonesia, serta dapat meningkatkan partisipasi pemilih  dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bangli.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, Kepolisian Daerah Kabupaten Bangli, Kodim 1626 Kabupaten Bangli, Forkopimda, OPD Pemerintah Kabupaten Bangli, serta KPU Kabupaten Bangli dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bangli.