Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU BANGLI : PENUNDAAN TAHAPAN PILKADA BANGLI, PKD BELUM ADA TAHAPAN YANG DIAWASI

KETUA BAWASLU BANGLI : PENUNDAAN TAHAPAN PILKADA BANGLI, PKD BELUM ADA TAHAPAN YANG DIAWASI

#semetonbawaslu Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH mengatakan, dikarenakan KPU Kabupaten Bangli menunda beberapa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020, Panwaslu Kelurahan/Desa, dengan ini belum ada tahapan yang diawasi.

Panwaslu Kelurahan/Desa sudah dilantik pada 18 Maret 2020 beberapa waktu lalu, namun KPU Kabupaten Bangli menunda sejumlah tahapan karena masalah wabah virus corona (Covid-19), sehingga Panwaslu Kelurahan/Desa yang sudah dilantik tersebut belum ada tahapan yang diawasi,”ucap Purna, Selasa (24/3/2020).

Untuk saat ini, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi tersebut mengatakan Bawaslu Kabupaten Bangli masih menunggu arahan dan intruksi dari Bawaslu Provinsi Bali terkait hal tersebut. Karena hal ini menyangkut Bencana Nasional, Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada khususnya di wilayah Provinsi Bali, agar dapat seragam dalam hal pelaksanaannya, terutama Penyelenggara di tingkat Kelurahan/Desa yang telah dilantik.

Adapun beberapa tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli yang ditunda tersebut sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Bangli Nomor : 46/PP.01.2-Kpt/5106/KPU-Kab/III/2020 adalah pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan Pemutakhiran Data Pemilih.

Terkait penundaan beberapa tahapan oleh KPU Kab Bangli,yg diawali dg berkoord dg Bawslu kab Bangli dan pihak terkait ada bebrapa tahapn yg ditunda krn trkait wabah virus corona diseases,diantarnya pmbntukan PPDP,pemutakhiran  Data pemilih,serta penundaan kerja PPS,,mka Bawaslu kab Bngli msh berkoord dg Bawaslu prov terkait lngkah lngkah mnyangkut  PKD,,krn logikanya krn tahapan ditunda mka pengawas ditingkat Desa atau Kelurahan blum ada yg di awasi shngga Bawaslu kab Bangli dlam hal ini msh mnunggu arahan maupun intruksi dr Bawaslu prov atau Bawaslu RI,