Jaga Kemurnian Data Pemilih, Bawaslu Bangli Dorong Pelaporan Data Kematian Lebih Akurat
|
Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli – Menjaga kemurnian data pemilih menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Bangli dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk data turunan KPU RI Semester I Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Bangli, Kamis (20/8/2026). Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mendorong penguatan pelaporan data kematian di tingkat desa agar setiap perubahan status kependudukan tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pujawan menyampaikan pentingnya memastikan setiap data kependudukan yang menjadi dasar pemutakhiran data pemilih sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Hal tersebut disampaikan setelah menyimak data kematian yang dilaporkan dalam proses pemutakhiran.
“Dari data yang disampaikan tadi, jumlah kematian yang dilaporkan langsung ternyata cukup banyak. Ada yang sudah meninggal tetapi masih dinyatakan hidup, dan ada juga yang masih hidup tetapi dinyatakan meninggal,” ujar Pujawan.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pelaporan data kematian hingga tingkat desa. Karena itu, Pujawan meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) bersama pemangku kepentingan terkait merancang program yang dapat mendorong desa lebih tertib dan akurat dalam melaporkan perubahan data kependudukan.
“Bagaimana ke depan kita merancang program untuk didorong bersama-sama agar desa dapat melaporkan data kematian dengan baik. Menjaga kemurnian data ini harus kita wujudkan secara bersama-sama untuk Pemilu 2029 yang lebih baik,” tegasnya.
Pujawan juga mengingatkan agar persoalan pemilih yang dinyatakan meninggal dunia, tetapi faktanya masih hidup, seperti yang pernah terjadi pada 2021, tidak kembali terulang. Setiap informasi perubahan status kependudukan, khususnya warga yang dinyatakan meninggal dunia, menurutnya harus didukung dokumen atau keterangan tertulis dari desa.
Hal tersebut penting untuk memastikan setiap perubahan status memiliki sumber dan dasar yang jelas sehingga dapat diverifikasi serta dipertanggungjawabkan. Dengan penguatan koordinasi dan pelaporan dari tingkat desa, Bawaslu Bangli berharap kemurnian data pemilih dapat terus terjaga sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.