Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Bangli Lakukan Koordinasi ke Desa Terkait PDPB
|
Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli - Dalam upaya menjaga hak pilih warga dan memastikan akurasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan koordinasi langsung ke desa-desa terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis (26/5).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu Bangli turun ke desa-desa di kecamatan Bangli untuk memperkuat pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat desa dalam menindaklanjuti data pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta pemilih yang pindah domisili.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menyampaikan bahwa langkah koordinasi ini merupakan bagian penting dari pengawasan berbasis pencegahan dan kolaborasi.
“Kami mendatangi langsung kantor desa untuk berkoordinasi terkait data pemilih, terutama mereka yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Tujuannya agar daftar pemilih tetap bersih dan akurat,” ujar Pujawan.
Data dan temuan dari hasil koordinasi ini akan dirangkum sebagai bahan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bangli dalam rangka pembenahan daftar pemilih secara berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Bawaslu Bangli menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas proses pemilu, dimulai dari dasar utama yaitu data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.