Lompat ke isi utama

Berita

Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Bangli Terus Lakukan Pengawasan secara Ketat

Hari Kedua Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Bangli Terus Lakukan Pengawasan secara Ketat

Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli - Memasuki hari kedua tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli dalam Pilkada Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangli Terus Lakukan Pengawasan secara ketat. Hal tersebut di sampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa  Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna di sela-sela melakukan Pengawasan di Kantor KPU Kabupaten Bangli, Rabu (28/8).


Selaku PIC Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Purna mengatakan dalam melakukan pengawasan pihaknya turut mengerahkan jajaran Panwascam yang ditugaskan untuk melakukan Pengawasan di Luar area KPU Kabupaten Bangli.

“Mengapa kami melibatkan Panwascam, tujuannya adalah untuk memantau pihak-pihak yang dilarang untuk berpolitik praktis seperti ASN, Kepala Desa, dan Perangkat Desa terlibat dalam proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ini, karena sudah jelas itu melanggar Netralitas” kata purna


Purna juga menyampaikan bahwa beragam upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangli dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024.


"Bawaslu Kabupaten Bangli mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada berbagai Stakeholder, dimana hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan berbagai tahapan Pilkada termasuk jalanya tahapan proses pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku" Tegasnya.


Dan berdasarkan Hasil Pengawasan di hari kedua lanjut Purna, masih belum ada Bakal Calon yang datang ke KPU Kabupaten Bangli untuk melakukan pendaftaran, hanya saja terdapat Bakal Pasangan Calon yang melakukan Konsultasi terkait mekanisme pendaftaran.