Lompat ke isi utama

Berita

HADAPI PILKADA 2020, BAWASLU BANGLI TINGKATKAN KOMUNIKASI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BANGLI

HADAPI PILKADA 2020, BAWASLU BANGLI TINGKATKAN KOMUNIKASI DENGAN KEJAKSAAN NEGERI BANGLI

#semetonbawaslu Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya tahapan Pilkada, Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum, Kejaksaan Negeri Bangli. Begitu terlihat dalam Audensi Bawaslu Kabupaten Bangli dengan Kejaksaan Negeri Bangli, Senin (7/9/2020).

Audensi dilakukan untuk meningkatkan komunikasi antara Bawaslu Bangli dan Kejaksaan Negeri Bangli berkaitan dengan persiapan pilkada 2020. “Penting bagi kami untuk bersama-sama dan berkoordinasi menjalin hubungan antar lembaga, melanjutkan kerjasama yang sudah terbangun baik dalam pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin yang nantinya dalam pilkada 2020 menjadi semakin baik.” Ucap Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH.

Pria asal Desa Pengotan itu mengatakan, kesuksesan Pilkada 2020 tidak terlepas dari peran Sentra Gakkumdu, khususnya dalam hal penindakan pelanggaran.

Kata dia, Bangli mempunyai pengalaman yang bisa dibilang tidak baik. Pasalnya pada Pemilu Tahun 2014, Kabupaten Bangli pernah diwarnai oleh kasus pidana politik uang yang memang ditangani oleh Sentra Gakkumdu.  

“Jadi jangan sampai hal seperti itu terulang Kembali pada Pilkada 2020 di Kabupaten Bangli,”ucapnya

Ia berharap dengan terjalinya hubungan baik antara Bawaslu Kabupaten Bangli dengan Kejaksaan Negeri Bangli yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, dapat mendorong kerja sama yang epic dalam mengawal Pilkada Bangli Tahun 2020 yang bersih dan bebas dari pelanggaran.