Lompat ke isi utama

Berita

GELAR AUDIENSI DENGAN KETUA DPRD KABUPATEN BANGLI, BAWASLU BANGLI BERHARAP PENGAJUAN ANGGARAN PILKADA 2020 DIPENUHI

GELAR AUDIENSI DENGAN KETUA DPRD KABUPATEN BANGLI, BAWASLU BANGLI BERHARAP PENGAJUAN ANGGARAN PILKADA 2020 DIPENUHI

Rabu (18/09/2019), Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan Audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Wayan Diar, di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bangli. 

Audensi dilakukan oleh Ketiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangli beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli dan Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Wayan Diar

Pengajuan Dana Hibah sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 bahwa penandatanganan NPHD paling lambat tanggal 1 Oktober 2019, mengingat hal tersebut, audensi ini dirasa sangat penting karena batas waktu penandatanganan sudah kurang dari satu bulan.


Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna mengharapkan Ketua DPRD Kabupaten Bangli untuk bisa memenuhi dan mendorong hal tersebut tanpa hambatan.

Selanjutnya Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli I Wayan Partana mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah dimapping oleh Bawaslu RI dan Pengawas Internal Bawaslu RI, dan semua anggaran tersebut adalah anggaran untuk mendukung kegiatan operasional. 

Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Wayan Diar pun menanggapi bahwa, pada umumnya kita bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Karena anggaran di Kabupaten Bangli dalam keadaan divisit, maka perlu diberikan gambaran awal yang akan diajukan di perubahan, kira-kira sampai di bulan April agar dipilah kebutuhan anggaran yang diperlukan sehingga tahapan Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan sesuai tahapan