GELAR AUDIENSI DENGAN KETUA DPRD KABUPATEN BANGLI, BAWASLU BANGLI BERHARAP PENGAJUAN ANGGARAN PILKADA 2020 DIPENUHI
|
Rabu (18/09/2019), Bawaslu Kabupaten Bangli melaksanakan Audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Wayan Diar, di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bangli.Â
Audensi dilakukan oleh Ketiga Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangli beserta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli dan Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Wayan Diar
Pengajuan Dana Hibah sesuai Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 bahwa penandatanganan NPHD paling lambat tanggal 1 Oktober 2019, mengingat hal tersebut, audensi ini dirasa sangat penting karena batas waktu penandatanganan sudah kurang dari satu bulan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna mengharapkan Ketua DPRD Kabupaten Bangli untuk bisa memenuhi dan mendorong hal tersebut tanpa hambatan.
Selanjutnya Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli I Wayan Partana mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah dimapping oleh Bawaslu RI dan Pengawas Internal Bawaslu RI, dan semua anggaran tersebut adalah anggaran untuk mendukung kegiatan operasional.Â
Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Wayan Diar pun menanggapi bahwa, pada umumnya kita bersama-sama melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. Karena anggaran di Kabupaten Bangli dalam keadaan divisit, maka perlu diberikan gambaran awal yang akan diajukan di perubahan, kira-kira sampai di bulan April agar dipilah kebutuhan anggaran yang diperlukan sehingga tahapan Pemilihan Kepala Daerah dapat berjalan sesuai tahapan