Cegah Hoax, Ujaran Kebencian, dan Politisasi Sara dalam Pilkada 2024, Bawaslu Bangli Sebarkan Stiker Himbuan kepada Masyarakat
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Sebagai langkah antisipasi penyebaran Hoax, Ujaran Kebencian, dan Politisasi Sara dalam Pilkada Serentak 2024, Tim Pokja Pengawasan Isu-isu negatif Bawaslu Kabupaten Bangli bersama Panwascam melakukan penyebaran stiker dan pamflet sosialisasi pencegahan Hoax, Ujaran Kebencian, dan Politisasi Sara kepada Masyarakat di Pasar Kidul Bangli, Selasa (29/10).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli mengatakan Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi atau mencegah terjadinya pelanggaran, serta potensi berita hoaks, ujaran kebencian dan politisasi SARA, khususnya pada masa kampanye Pilkada Serentak 2024 seperti saat ini.
“Pada prinsipnya kita utamakan pencegahan dan memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang pentingya mengetahui apa saja yang menjadi larangan dalam penyelegaraan Pilkada Serentak 2024” Ungkap Muliarta di sela-sela melakukan penyebaran stiker di Pasar Kidul Bangli
Muliarta menegaskan, Bawaslu bersama tim Pokja Pengawasan Isu-isu negatif akan terus berupaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga tidak terjebak dalam pelanggaran pemilihan.
“Apa yang kita lakukan saat ini tujuannya agar Pilkada serentak 2024 bisa sukses sesuai harapan kita bersama dan tidak ada penyebaran Hoax, Ujaran Kebencian, dan Politiasasi Sara”Pungkasnya.
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangli