Beri Penguatan Kapasitas kepada PTPS, Muliarta : Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab dan Jaga Integritas
|
Bangli, Bawaslu Bangli - Penguatan kapasitas ini penting agar PTPS bekerja dengan profesional, cermat, dan akurat. Kami berharap PTPS menjadi garda terdepan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga integritas. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli dalam acara Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bangli bertempat di Cafe Kebun Penglipuran Bangli, Senin (11/11).
Muliarta mengatakan PTPS akan mulai bekerja dari tanggal 24 November 2024 yaitu Pengawasan Masa Tenang.
“Tahapan Masa tenang akan dimulai pada Tanggal 24 November sampai dengan 26 November 2024, Fokus pengawasan PTPS pada Tahapan ini adalah memastikan tidak adanya alat peraga kampanye atau bahan kampanye yang terpasang, tidak ada kegiatan kampanye, dan praktik politik uang” Ujar Muliarta
Jika PTPS menemukan hal tersebut Lanjut Muliarta, PTPS wajib mencatat kejadian tersebut kedalam Form-A, menyertakan bukti foto/video/pendukung lainnya, dan melaporkan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa menggunakan Form A.
Selain Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Muliarta juga menjabarkan Tahapan krusial yang harus diawasi oleh PTPS dalam Tahapan Pemihan Serentak 2024.
“Tahapan krusial yang juga harus diawasi oleh seorang PTPS yaitu pengawasan pendistribusian C. pemberitahuan atau surat pemberitahuan pemilih, pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan perlengkapan pemungutan suara, pengawasan pemungutan suara, dan pengawasan proses pelaksanaan penghitungan suara pengitungan suara, ” Papar Muliarta
Terakhir Muliarta berharap seluruh PTPS di Kabupaten Bangli mampu menjaga kepercayaan publik dan mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak di Kabupaten Bangli yang bersih dan bebas dari kecurangan
Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangli