Bentuk Tim, Bawaslu Bangli Uji Keakuratan Data Pemilih Di Lapangan
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli melakukan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan periode bulan April, dengan melakukan uji petik terhadap beberapa sampling data pemilih yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangli. Hal ini dilakukan untuk terus menjaga keakuratan dan kualitas data pemilih dalam rangka menyongsong Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang.
"Untuk itu dalam melaksanakan uji petik di lapangan, Bawaslu Kabupaten Bangli menggunakan metode sampling berdasarkan data KPU Kabupaten Bangli yang kali ini menyasar pemilih baru. Untuk mempermudah pelaksanaanya, Bawaslu membentuk empat tim yang masing-masing dikoordinatori langsung oleh Ketua, Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangli ,"kata anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, Rabu (20/4/2022).
Dijelaskan Muliarta dalam uji petik kali ini telah dilaksanakan dari tanggal 19 hingga 20 April 2022. Uji petik dilaksanakan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangli dengan menyasar beberapa kelurahan/desa diantaranya Desa Tamanbali, Kelurahan Kubu dan Desa Kayubihi Untuk Kecamatan Bangli. Desa Tiga, Pengiangan dan Demulih untuk Kecamatan Susut. Desa Abang Songan, Suter dan Abang Batu Dingding untuk Kecamatan Kintamani. Sementara untuk Kecamatan Tembuku dilakukan di Desa Bangbang, Jehem dan Peninjoan.
"Dari satu kelurahan dan sebelas desa tersebut kami mengambil sampel sebanyak 52 data pemilih,"ungkap Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal itu.
Lebih lanjut peria asal Desa Demulih itu menjelaskan, dalam pelaksanaan uji petik kali dirinya juga menghimbau kepala desa atau kepala lingkungan agar mendorong para warganya untuk segera melakukan perekaman KTP Elektronik jika telah berusia 17 tahun.
"Mereka yang telah berusia 17 tahun harus segera melakukan perekaman E-KTP ke Disdukcapil setempat agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam perhelatan Pemilu serentak Tahun 2024 mendatang,"pungkasnya.