BAWASLU KAWAL PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA DI KABUPATEN BANGLI
|
Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli melakukan pengawasan terhadap pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara (Logistik) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020.
“Kami melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendistribuasian logistik yang akan diturunkan ke seluruh kelurahan/desa dan dilanjutkan ke TPS,â€kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST saat melakukan pengawasan langsung di Gudang KPU Kabupaten Bangli, Senin (7/12/2020).
Muliarta mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan logistik sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS di seluruh Kecamatan. Sehingga pada 9 Desember nanti semua warga yang terdaftar sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di TPS.
Pihaknya mengakui dalam pengawasan distribusi logistik ini, telah melibatkan jajaran di tingkat kecamatan dan juga kelurahan/desa. “ Pengawasan pendistribusian logistik telah dilakukan sejak tanggal 5 Desember lalu yang diawali dengan pendistribusian APD pada 5-6 Desember, dan hari ini dilakukan pendistribusian untuk perlengkapan pemungutan suara,â€ungkapnya.
Kata dia proses pendistribusian logistik akan dilakukan sampai tanggal 8 Desember 2020. Sesuai dengan PKPU 7/2020 Bawaslu memastikan perlengkapan logistik sudah terdistribusi ke semua TPS di Kabupaten Bangli sehari sebelum pemungutan suara.
Â