BAWASLU KABUPATEN BANGLI USULKAN ANGGARAN HIBAH UNTUK GELARAN PILKADA TAHUN 2020 DI BANGLI
|
Bawaslu Kabupaten Bangli yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia melaksanakan rapat pembahasan Anggaran Hibah Pilkada Tahun 2020 di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Bangli, Senin (10/09/2019).
Terkait dengan pengajuan anggaran Bawaslu Bangli sebesar Rp 6.932.078.057,00, merupakan hasil Mapping dari Tim Perencana Internal Bawaslu RI yang dilaksanakan di Surabaya, Denpasar, Jakarta, yang sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 54 Tahun 2019. Sudah dilakukan rasionalisasi semaksimal mungkin sehingga menghasilkan usulan dana sejumlah tersebut. Usulan dana tersebut sudah diminimalisir sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan, Â jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna dalam rapat tersebut.
PLT KesbangPol Bangli Sukarta mengatakan sesuai dengan intruksi Bupati Kabupaten Bangli bahwa beliau selalu mendukung dari segi anggaran, Pemerintah Daerah tidak akan merubah angka usulan awal dana hibah, akan tetapi Pemerintah Daerah tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku.Â
Jika anggaran tidak mencukupi, perlu dilakukan rasionalisasi anggaran dan mungkin yang perlu dikurangi yakni dari volume-volume kegiatan. Penandatanganan NPHD paling lambat pada 1 Oktober 2019, maka kita perlu gencar agar usulan dana hibah bisa tepat pada waktunya,â€tegasnya.
Anggota Bawaslu Bali I Ketut Rudia berharap, jika memang harus dilakukan rasionalisasi diharapkan dari jajaran Bawaslu yakni kebutuhan Pengawas Ad-Hoc agar tidak dilakukan pengurangan. Karena kebutuhan Pengawas Ad-hoc menjadi prioritas kami agar kedepanya tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
Â