Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN BANGLI MENGIKUTI RAPAT KERJA TEKNIS EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU TAHUN 2019

BAWASLU KABUPATEN BANGLI MENGIKUTI RAPAT KERJA TEKNIS EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN PEMILU TAHUN 2019

Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Mudana Atmaja, SH, M.Ag bersama staf Sang Made Agus Juli Setiadhi mengikuti Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Gelombang I yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Harris Resort & Convention Centre Malang, Jumat (6/9/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Penanganan Pelanggaran dan untuk menemukan penyelesaian masalah serta mendapatkan solusi dari setiap hambatan yang ditemukan, ungkap Dr. Ratna Dewi Pettalolo,SH.,MH Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI dalam pembukaan rapat tersebut.

Rakernis Evaluasi dimaksud bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya dari Divisi Penindakan terkait dengan permasalahan yang ditemukan dalam pemilu 2019, terkait dengan tugas danĂ‚  wewenang dalam penindakan pelanggaran yang ada.

Dari diskusi tersebut di dapatkan beberapa permasalahan baik dari SDM, sarana prasarana, pengetahuan dan keterampilan teknis terkait dengan pelaksanaan Divisi Penindakan. Masukan tersebut akan dijadikan pertimbanganĂ‚  dalam rangka penyusunan Perbawaslu terkait penanganan pelanggaran dan Sentragakkumdu serta perubahan Undang-UndangĂ‚  Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.