Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN BANGLI AKAN SEGERA BENTUK TIM SENTRA GAKKUMDU

BAWASLU KABUPATEN BANGLI AKAN SEGERA BENTUK TIM SENTRA GAKKUMDU

#semetonbawaslu Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli 23 September Tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bangli akan segera membentuk Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (SENTRA GAKKUMDU).

Hal tersebut diungkap oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH dalam Rapat Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bangli, dikantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Kamis (13/02/2020). Peserta dalam rapat ini yakni, dari Kepolisian daerah Bangli, Kejaksaan Negeri Bangli dan tentunya Bawaslu Kabupaten Bangli.

Purna mengatakan, Ketika terjadi dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu/Pemilihan tentu harus menyatukan persepsi (Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan), karena berkaca dari Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya, ini menjadi atensi kita bersama agar segala sesuatu yang akan kita lakukan baik itu laporan ataupun temuan Dugaan tindak Pidana bisa kita selesaikan dengan baik.

Karena Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangli terbentuk dari tiga instansi yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangli, Kepolisian Daerah Kabupaten Bangli serta Kejaksaan Negeri Bangli, Maka kolaborasi yang dilakukan sekarang bukan sampai hari ini saja, tetapi untuk selanjutnya perlu ditingkatkan lagi demi keadilan Pemilu/Pemilihan itu sendiri,”tegas Purna.

Purna menginginkan Sentra Gakkumdu yang sekarang bisa seperti sentra-sentra terdahulu (Pemilu atau pun Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya). Itu yang kita jadikan acuan, bahkan Sentra yang sekarang harus lebih bisa dioptimalkan lagi.