Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANGLI TIDAK PERNAH SKIP INGATKAN KPU PATUHI PROTOKOL KESEHATAN DI SETIAP TAHAPAN PILKADA

BAWASLU BANGLI TIDAK PERNAH SKIP INGATKAN KPU PATUHI PROTOKOL KESEHATAN DI SETIAP TAHAPAN PILKADA

Bangli, Bawaslu Bangli – Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta mengatakan di dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2020 di tengah pandemi covid-19, Bawaslu selalu mengingatkan KPU untuk menjalankan setiap tahapan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

“Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2020, Bawaslu wajib mengingatkan KPU untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap tahapan yang dijalankan,”ucap Muliarta dalam Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan bersama Bupati Bangli, KPU serta stakeholder lainya di Kantor Bupati Bangli, Senin (21/9/2020).

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal itu menyebut, di tengah pandemi covid-19, memang ada hal baru yang harus diperhatikan yaitu protokol kesehatan. Katanya protokol kesehatan menjadi salah satu fokus pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada yang sedang berjalan.

“Apalagi seperti yang kita ketahui bersama akhir-akhir ini ternyata kasus covid-19 di Kabupaten Bangli bahkan di Bali semakin meningkat, jadi protokol kesehatan tidak boleh kendor agar tidak semakin meluas,”tegas mantan anggota Panwaslu Kecamatan Susut itu.

Pria asal Desa Demulih itu menyebut, untuk seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli, telah dilakukan rapid tes dan hasilnya non reaktif semua. “Astungkara untuk seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bangli tidak ada yang terpapar covid-19 sehingga kami tetap bisa melaksanakan pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada dengan maksimal,”pungkasnya.