Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Tertibkan Baliho, Spanduk dan Umbul-Umbul yang Menyerupai APK

Bawaslu Bangli Tertibkan Baliho, Spanduk dan Umbul-Umbul yang Menyerupai APK

Bawaslu Bangli Tertibkan Baliho, Spanduk dan Umbul-Umbul yang Menyerupai APK

Bangli, Bawaslu Bangli – Bawaslu Kabupaten Bangli bersama Jajaran KPU Kabupaten Bangli,  Polres Bangli, Dandim 1626 Bangli dan  Satpol PP Kabupaten Bangli melakukan Penertiban Baliho, Spanduk, dan Umbul-umbul yang Menyerupai APK di wilayah Kecamatan Bangli dan Kecamatan Tembuku, Senin (15/10).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupten Bangli I Nengah Purna mengatakan Penertiban ini merupakan Tindaklanjut dari Surat Rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Bangli kepada KPU Kabupten Bangli.

“Jadi pada Tanggal 10 Oktober 2024 Bawaslu Kabupaten  Bangli sudah menyampaikan Surat Rekomendasi kepada KPU Kabupaten Bangli Perihal Penurunan Baliho, Spanduk dan/atau sebutan lainnya yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024, dan hari ini baru mulai dijadwalkan penertiban oleh KPU Kabupaten Bangli” Ujar Purna disela-sela melakukan penertiban

Purna menyoroti dikabupaten Bangli masih banyak terdapat Alat Peraga Sosialisasi (APS) di luar fasilitasi KPU Provinsi Bali dan KPU Kabupaten Bangli serta Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di luar titik lokasi dan fasilitasi pemasangan Alat Peraga Kampanye.

Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi yang melanggar aturan, yang tidak sesuai dengan wilayah zona yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bangli.

“Dengan adanya penertiban ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada Bangli 2024 semakin mematuhi aturan yang berlaku, sehingga kampanye dapat berjalan tertib, adil, dan demokratis. Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terkait hal ini untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas” Pungkasnya.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangli