Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Temukan Lansia Belum Terdaftar dalam Data Pemilih

Bawaslu Kabupaten  Bangli  melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di beberapa wilayah di Kecamatan Susut

Bawaslu Kabupaten  Bangli  melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di beberapa wilayah di Kecamatan Susut

Bangli,  Bawaslu Bangli – Bawaslu Kabupaten Bangli menemukan adanya pemilih lansia yang belum terdaftar dalam Data Pemilih KPU. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten  Bangli I Nengah Muliarta usai melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di beberapa wilayah di Kecamatan Susut, Sabtu (6/7).

Dari hasil patroli dilapangan lanjut Muliarta, pemilih lansia yang belum terdaftar dalam Data Pemilih tersebut memang benar belum terdaftar sebagai pemilih dari Pemilu 2024.

“Kami bersama tim bertemu langsung dengan pemilih lansia tersebut tepatnya di  Banjar Penglumbaran Desa Susut, lalu kami melakukan pengecekan Data Pemilih melalui portal cekdptonline.kpu.go.id, dan dari hasil pengecekan tersebut memang benar pemilih lansia atas nama Ni Wayan Mulih belum terdaftar dalam Data Pemilih KPU” Ujar Muliarta

Selain itu, Muliarta juga mengatakan dalam Patroli Kawal Hak Pilih yang dilakakukan di wilayah kecematan susut ini, Bawaslu Kabupaten Bangli juga masih menemukan adanya Pemilih disabilitas yang sudah tercoklit namun  pada Formulir Model A-Stiker Coklit KPU tidak terisi dengan benar.

Ditempat yang berbeda, Anggota Bawaslu Bangli Putu Gede Pertama Pujawan menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur  pelaksanaan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

“Hasil Patroli kami di Desa Selat dan Pengiangan Kecamatan Susut kami menemukan ketidaksesuain prosedur pelaksanaan coklit oleh pantarlih, dimana ada sekitar 5 pemilih disabilitas tidak ditandai sebagai pemilih disabilitas dalam stiker coklit dan ada juga pemilih yang stikernya tidak ditempel” Ungkap Pujawan

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna melakukan Patroli Kawal Hak Pilih di Desa Penglumbaran dan Desa Tiga Kecamatan Susut.

Menindaklanjuti hasil Patroli Kawal Hak Pilih Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli menegaskan Bawaslu Kabupaten Bangli akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli agar melakukan perbaikan terhadap Pemilih Lansia yang belum terdaftar dalam Data Pemilih, dan perbaikan terhadap  penandaan jumlah pemilih disabilitas pada formulir Model A-Stiker Coklit KPU.

Terakhir Muliarta berharap, kepada seluruh masyarakat Bangli jika menemukan dugaan pelanggaran dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) untuk bisa dilaporkan ke jajaran Bawaslu terdekat.