BAWASLU BANGLI TANAMKAN SPIRIT PENGAWASAN PARTISIPATIF KEPADA MASYARAKAT DESA SUKAWANA
|
Bangli - Tahun 2021 merupakan tahun yang tidak terdapat pelaksanaan Pemilu/Pemilihan. Meskipun demikian Bawaslu Kabupaten Bangli tetap gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pendidikan politik dan juga mendorong masyarakat demi tumbuhnya spirit dalam pengawasan partisipatif.Â
“Berdasarkan amanah Undang-undang Bawaslu mempunyai tugas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu/Pemilihan yang terangkum dalam 4 program prioritas, yaitu meningkatkan partisipasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, memperbanyak kader pengawasan melalui sekolah kader pengawas partisipatif dan yang terakhir adalah inovasi.†Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang dikaksanakan oleh KPU Kabupaten Bangli di Desa Sukawana Kintamani, Jumat (5/21/2021)
Menurut Purna, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu/pemilihan bukan hanya diukur dari sisi kuantitasnya saja, tetapi juga harus dilihat dari sisi kualitasnya, seperti lahirnya pemilih cerdas dan masyarakat yang ikut terlibat dalam lingkungan sekitarnya untuk menekan potensi pelanggaran. Oleh karenanya, Bawaslu ingin menumbuhkan nilai pengawasan partisipatif dengan memberikan motivasi dan juga memberikan pengetahuan secara menyeluruh kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.
“Yang harus kita lakukan sebagai pengawas partisipatif untuk menunjang pemilu/pemilihan yang luber jurdil adalah memastikan pemilu/pemilihan berlangsung sesuai aturan, mencegah terjadinya pelanggaran, menyampaikan laporan dan informasi awal dugaan pelanggaran serta mendukung terciptanya ketaatan hukum.†Pungkasnya.
Â