Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Siapkan Fasilitasi Penguatan Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas

Bawaslu Bangli Siapkan Fasilitasi Penguatan Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas

Bawaslu Bangli Siapkan Fasilitasi Penguatan Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas

Bangli, Bawaslu Bangli – Upaya memperluas akses kepemiluan yang inklusif terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Bangli. Melalui Konsolidasi Demokrasi dengan SLB Negeri 1 Bangli, Bawaslu Bangli menyiapkan fasilitasi penguatan kepemiluan bagi penyandang disabilitas sekaligus menjajaki kerja sama kelembagaan untuk mendorong partisipasi yang setara dalam demokrasi, Senin (21/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta menyampaikan rencana Bawaslu Bangli untuk merancang kegiatan fasilitasi penguatan kepemiluan kepada penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai kepemiluan sekaligus mendorong penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

“Kami ingin memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pemahaman mengenai kepemiluan. Karena itu, fasilitasi yang akan kami rancang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik peserta,” ujar Muliarta.

Menurut Muliarta, kolaborasi dengan SLB Negeri 1 Bangli menjadi langkah awal untuk membangun pendekatan yang sesuai dalam memberikan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas.

“Kolaborasi dengan SLB Negeri 1 Bangli menjadi langkah awal untuk memperkuat pemahaman kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi penyandang disabilitas dalam demokrasi,” tambahnya.

Kepala SLB Negeri 1 Bangli I Wayan Mudayana menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai fasilitasi penguatan kepemiluan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi peserta didik untuk mengenal demokrasi dan memahami pentingnya partisipasi setiap warga negara.

“Kami menyambut baik rencana kerja sama ini. Harapannya, kegiatan yang dirancang nantinya dapat memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai kepemiluan dan mendorong mereka untuk berpartisipasi sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujar Mudayana.

Selain merancang kegiatan fasilitasi penguatan kepemiluan, Bawaslu Bangli bersama SLB Negeri 1 Bangli juga akan menjajaki penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi landasan kolaborasi dalam memperkuat pendidikan kepemiluan dan partisipasi penyandang disabilitas.

Melalui langkah tersebut, Bawaslu Bangli berupaya memastikan informasi dan ruang partisipasi kepemiluan dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kolaborasi dengan SLB Negeri 1 Bangli diharapkan menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif yang memberikan ruang bagi setiap warga untuk memahami dan turut mengawal proses demokrasi.