Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANGLI SIAP REKRUT 72 PANWAS DESA/KELURAHAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020

BAWASLU BANGLI SIAP REKRUT 72 PANWAS DESA/KELURAHAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGLI TAHUN 2020

#semetonbawaslu Bawaslu Kabupaten Bangli akan segera melakukan perekrutan Panwas Desa/Kelurahan. Pada tanggal 10 Februari 2020, Bawaslu Kabupaten Bangli akan mengumumkan perekrutan tersebut dan selanjutnya pada tanggal 16 Februari 2020 akan dilakukan penrimaan berkas.

Begitu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, SH di hadapan Komisioner Panwas Kecamatan se-Kabupaten Bangli Kordiv SDMO dalam Rapat Persiapan Pembentukan Panwas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Kamis (06/02/2020).

Pria asal Desa Pengotan tersebut menghimbau kepada jajaran Panwascam agar di tiap-tiap Desa/Kelurahan harus ada minimal 2 pendaftar sebagai calon Panwas Desa/Kelurahan.

Akan ada tes wawancara dalam perekrutan tersebut, dan baru nantinya akan ditentukan 72 orang yang terpilih menjadi Panwas Desa/Kelurahan di tiap-tiap Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,”ujarnya.

Purna menhimbau dalam perekrutan nanti agar memilih orang-orang yang benar-benar tahu mengenai Kepemiluan/Pemilihan. Selain itu Panwas Desa/Kelurahan harus berintegritas dan benar-benar mau bekerja. Jangan sampai orang yang sudah terpilih nantinya malah menyusahkan atau menghambat Panwas di tingkat Kecamatan,”tegas Purna.

Adapaun beberapa persyaratanya seperti, tidak terlibat dalam kepengurusan Partai Poltik, minimal berusia 25 Tahun, Pendidikan minimal SLA sederajat dan persyaratan lengkapnya akan diumumkan pada 10 Februari 2020 nanti.

Selain itu purna juga mengatakan Panwas Desa/Kelurahan akan dilantik paling lambat tanggal 20 Maret 2020.