Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Perkuat Sinergi dengan Polres Bangli, Kawal Demokrasi dan Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu Bangli Perkuat Sinergi dengan Polres Bangli, Kawal Demokrasi dan Penegakan Hukum Pemilu

Bawaslu Bangli Perkuat Sinergi dengan Polres Bangli, Kawal Demokrasi dan Penegakan Hukum Pemilu

Bangli, Bawaslu Bangli – Penguatan sinergi antarlembaga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap potensi pelanggaran pemilu dapat ditangani secara efektif. Hal tersebut menjadi salah satu fokus Bawaslu Kabupaten Bangli saat melakukan audiensi sekaligus Konsolidasi Demokrasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bangli, Rabu (26/08/2026).

Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra, S.I.K., M.M., bersama Wakapolres Bangli dan Kasat Intelkam Polres Bangli. Pertemuan ini menjadi ruang memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam mendukung pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta menyampaikan bahwa komunikasi dengan Polres Bangli selama ini berjalan sangat baik, khususnya dalam pelaksanaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Komunikasi dan koordinasi yang selama ini kita bangun dengan Polres Bangli berjalan sangat baik. Sinergi ini menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran pemilu melalui Sentra Gakkumdu,” ujar Muliarta.

Ia menambahkan, solidnya koordinasi tersebut turut mendukung capaian Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangli yang meraih peringkat ketiga terbaik secara nasional pada Pemilu 2024. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh unsur sehingga komunikasi dan koordinasi perlu terus dipelihara sebagai kesiapan menghadapi berbagai persoalan dalam pemilu maupun pemilihan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna menambahkan, hubungan antarlembaga dalam Sentra Gakkumdu selama ini telah berjalan baik. Pengalaman menangani berbagai persoalan kepemiluan, termasuk proses penyelesaian perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi pembelajaran penting bagi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan.

Purna juga menyinggung berbagai dugaan pelanggaran pada pemilu dan pemilihan sebelumnya, termasuk dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan seperti netralitas ASN pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangli Tahun 2024.

“Walaupun saat ini tidak ada tahapan pemilu maupun pemilihan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan melalui pemutakhiran data pemilih, pengawasan pemutakhiran data partai politik, serta konsolidasi demokrasi dengan masyarakat, partai politik, dan instansi lainnya di Kabupaten Bangli,” jelas Purna.

Ia menegaskan, konsolidasi tersebut dilakukan untuk menjaga kesiapan seluruh elemen sekaligus membangun kesadaran bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bangli AKBP Anggun Adhika Putra menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dengan Bawaslu Bangli. Sinergi antarlembaga dinilai tidak hanya diperlukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga untuk membangun pertukaran informasi dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Komunikasi tetap harus selalu dijalin. Apabila ada informasi yang perlu disampaikan, silakan disampaikan kepada kami. Ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga antara Bawaslu dengan Polres Bangli,” tegasnya

Melalui audiensi dan Konsolidasi Demokrasi tersebut, Bawaslu Bangli dan Polres Bangli menegaskan komitmen untuk terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi kelembagaan guna mendukung penegakan hukum pemilu serta mewujudkan demokrasi yang aman, kondusif, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.