Bawaslu Bangli Perkuat Pengawasan SIPOL Demi Validitas Data Partai Politik
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Bawaslu Kabupaten Bangli terus memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) meski berada pada masa non-tahapan Pemilu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas, akurasi, dan akuntabilitas data partai politik tetap terjaga sejak dini, Kamis (7/5/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya preventif guna meminimalisir potensi persoalan administrasi partai politik pada tahapan Pemilu maupun pemilihan mendatang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Purna, menyampaikan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL tetap menjadi perhatian penting meskipun belum memasuki tahapan Pemilu maupun pemilihan.
“Pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL tetap kami lakukan meskipun berada pada masa non-tahapan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh data kepartaian selalu mutakhir, akurat, dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi permasalahan administrasi partai politik pada tahapan Pemilu dan pemilihan yang akan datang,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui pengawasan ini Bawaslu Kabupaten Bangli juga memastikan seluruh proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara transparan dan tertib administrasi, sehingga kesiapan partai politik sebagai peserta Pemilu dapat terjaga sejak dini.