BAWASLU BANGLI LAKUKAN PENGAWASAN RAPAT PLENO PENETAPAN DPS PILKADA 2020
|
#semetonbawaslu Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan pengawasan terhadap rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, Rabu (9/9/2020).
“Kami lakukan pengawasan terhadap Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan penetapannya agar data yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bisa dipertanggung jawabkan,â€ucap anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST.
Dalam rapat itu Muliarta melakukan uji petik terhadap data hasil penilaian A.KWK. Kata dia data hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangli terdapat Daftar Peilih Khusus (DPK) dan pemilih pemula yang belum masuk kedalam A.KWK.
Dengan hal tersebut kami melakukan uji petik untuk memastikan data DPK dan pemilih pemula itu sudah ditindak lanjuti oleh KPU dan sudah masuk kedalam A.KWK,â€jelas dia.
Selain itu Kordiv pengawasan, Humas dan Hubal itu menyatakan pihaknya juga mengingatkan KPU terkait saran-saran perbaikan saat Pleno di tingkat kecamatan yang belum ditindak lanjuti di tingkat PPK, sehingga hal itu harus ditindak lanjuti pada pleno tingkat Kabupaten.
Adapun hasil rapat pleno itu adalah, KPU Kabupaten Bangli menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 189.614 dengan rincian, pemilih laki-laki berjumlah 95.387 dan pemilih perempuan sebanyak  94.227 yang tersebar di 4 kecamatan, 72 kelurahan/desa, 568 TPS.
Rapat pleno dihadiri oleh kelima komisioner KPU Kabupaten Bangli, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, S.TP.,M.P. serta Partai Politik di Kabupaten Bangli.