Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Kunjungi Kepala Wilayah Dalam Rangka Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Bangli Kunjungi Kepala Wilayah Dalam Rangka Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan

Di awal Tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Bangli kembali menggenjot pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan adalah dengan melakukan uji petik terhadap beberapa sampling data pemilih yang dikoordinasikan dengan Kepala Desa, Lurah, hingga mendatangi ke keluarga pemilih bersangkutan secara langsung bersama kepala wilayah/kepala lingkungan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta mengatakan, uji petik kali ini dilakukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bangli dengan mengambil sampel di beberapa Kelurahan/Desa yakni, Kelurahan Cempaga, Kelurahan Kubu dan Desa Kayubihi untuk Kecamatan Bangli. Desa Susut, Penglumbaran dan Selat untuk Kecamatan Susut. Desa Kintamani, Batur Tengah dan Batur Selatan untuk Kecamatan Kintamani. Sementara untuk Kecamatan Tembuku dilakukan di Desa Tembuku, Undisan dan Bangbang.

Muliarta mengatakan, dalam pengawasan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Bangli telah membentuk tiga tim pengawasan dengan dikoordinatori langsung oleh Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli yang bertugas di tiap-tiap kecamatan. 

Pengawasan dilakukan dari tanggal 24 s.d 26 Januari 2022, dengan menyasar pemilih baru. Pemilih baru yang dimaksud adalah warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, dan telah melakukan perekaman KTP Elektronik. "Selain itu Bawaslu Bangli juga kembali mengambil beberapa sampel data pemilih yang telah berstatus meninggal dunia," ungkap kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal itu, Rabu (26/1/2022).

Dijelaskannya, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data pemilih dan juga memastikan apakah data pemilih yang diberikan KPU Kabupaten Bangli memang benar sesuai dengan fakta di lapangan. 

Pria asal Desa Demulih itu menuturkan, untuk memudahkan uji petik kali ini, Bawaslu Kabupaten Bangli menggunakan nomor TPS pada Pilkada 2020, sehingga kepala wilayah lebih mudah mengkonfirmasi data penduduk di wilayahnya.

Seperti yang diketahui, Bawaslu menerima data yang kurang lengkap dari KPU, seperti tidak dicantumkannya NIK, NKK maupun alamat pemilih secara jelas. "Dengan Hal ini kami berinisiatif menggunakan nomor TPS agar lebih mudah dikonfirmasi oleh kepala wilayah, dan data yang dikonfirmasi juga lebih akurat," jelasnya.

Dikatakannya, dalam uji petik kali ini Bawaslu Kabupaten Bangli menggunakan 60 sampel data pemilih dengan rincian, pemilih baru sebanyak 38 pemilih, dan pemilih yang berstatus meninggal dunia sebanyak 22 pemilih. "Berdasarkan hasil pengawasan, dapat dipastikan bahwa data dari KPU Kabupaten Bangli telah sesuai dengan fakta dilapangan,"pungkasnya.