Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANGLI KAWAL PROSES PENCETAKAN SURAT SUARA

BAWASLU BANGLI KAWAL PROSES PENCETAKAN SURAT SUARA

Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli mengawal proses percetakan surat suara untuk pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bangli yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I negah uliarta, ST mengatakan pihaknya secara berjenjang akan mengawasi semua proses mulai dari percetakan sampai pendistribusian.

"Sekarang kita sedang mengawasi langsung proses percetakan surat suara di PT Temprina Denpasar. Kami memastikan surat suara yang dicetak sesuai desain, ukuran, jumlah, kualitas dan lainnya," kata Muliarta Kamis (19/11/2020).

Selain itu Muliarta menambahkan Bawaslu Kabupaten Bangli juga memastikan kesiapan percetakan untuk mengerjakan tepat waktu sampai surat suara didistribusikan ke Kabupaten Bangli. “Untuk surat suara yang dicetak sebanyak jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bangli yakni 188.924 ditambah 2,5 persen dan ditambah  2.000 untuk surat suara PSU sehingga total yang dicetak sebanyak 195.916 lembar,”terangnya.