Bawaslu Bangli Kawal Ketat Rapat Pleno PDPB Triwulan II 2025, Ingatkan KPU Terkait Validitas Data
|
Bangli, Bawaslu Bangli - Komitmen Bawaslu Kabupaten Bangli dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih kembali ditunjukkan dalam pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli, Rabu (2/7).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, hadir langsung dalam agenda tersebut untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan transparan dan akuntabel.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran,” ujar Pujawan
Dalam kesempatan itu, Pujawan mengingatkan KPU Kabupaten Bangli agar lebih berhati-hati dalam menetapkan status pemilih, khususnya terhadap data pemilih yang dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bawaslu menyoroti temuan hasil uji petik yang telah dilakukan, di mana dari empat data yang diuji, satu di antaranya ternyata masih hidup meskipun telah dikategorikan meninggal oleh KPU.
“Kami meminta KPU untuk benar-benar memastikan kebenaran data sebelum menetapkan seseorang sebagai TMS, terutama dengan alasan telah meninggal dunia. Temuan ini menunjukkan pentingnya verifikasi berlapis dan konfirmasi langsung di lapangan,” Tegas Pujawan
Terkait temuan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bangli I Kadek Adiawan menyatakan akan melakukan pengecekan ulang ke lapangan serta memeriksa seluruh dokumen administrasi terkait. Jika terbukti bahwa pemilih tersebut masih hidup dan berhak memilih, maka data yang bersangkutan akan diaktifkan kembali pada triwulan ketiga nanti.
Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bangli menyampaikan rekapitulasi terbaru Daftar Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan data triwulan kedua tahun 2025, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 98.847 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 98.121 orang. Sehingga total jumlah pemilih di Kabupaten Bangli mencapai 196.968 orang.
Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Kapolres Bangli, Kodim 1626 Bangli, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangli, Kepala Dinas PMDPPKB Kabupaten Bangli, Anggota KPU Kabupaten Bangli, Pejabat Struktural KPU Kabupaten Bangli, Ketua DPC Partai Politik di Kabupaten Bangli, serta Admin dan Operator Sidalih KPU Kabupateb Bangli.