Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Ikuti TERAS Talk Bahas Tantangan AI dalam Pengawasan Pemilu 2029

Bawaslu Bangli Ikuti TERAS Talk Bahas Tantangan AI dalam Pengawasan Pemilu 2029

Bawaslu Bangli Ikuti TERAS Talk Bahas Tantangan AI dalam Pengawasan Pemilu 2029

Bangli Bawaslu Bangli– Bawaslu Kabupaten Bangli mengikuti kegiatan TERAS Talk Vol. 2 bertajuk “Demokrasi Digital: Memetakan Risiko AI dalam Pemilu 2029 dan Langkah Mitigasi Bawaslu” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, sebagai bentuk komitmen memperkuat kapasitas pengawasan menghadapi tantangan demokrasi digital.

Dalam paparannya, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan menyampaikan bahwa perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) diproyeksikan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029. Menurutnya, penyebaran hoaks, disinformasi, manipulasi konten digital, hingga teknologi deepfake berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Ia menjelaskan bahwa transformasi digital telah mengubah pola interaksi masyarakat ke ruang digital, sehingga arus informasi semakin cepat dan kompleks. Kemajuan AI generatif yang mampu menghasilkan gambar, suara, maupun video menyerupai kondisi nyata dinilai dapat menyulitkan masyarakat membedakan informasi autentik dengan konten hasil manipulasi.

Selain itu, Gede Sutrawan juga menyoroti fenomena filter bubble, homophily, dan echo chamber yang menyebabkan masyarakat lebih banyak menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya. Kondisi tersebut berpotensi memperkuat polarisasi serta menghambat ruang dialog yang sehat dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, media massa, lembaga negara, platform digital, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun budaya verifikasi informasi serta meningkatkan literasi digital. Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat melalui pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi.

Sebagai upaya menghadapi tantangan tersebut, Bawaslu terus melakukan transformasi digital melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) beserta berbagai sistem pendukung pengawasan. Penguatan kapasitas pengawasan di ruang digital dan antisipasi penyalahgunaan teknologi AI juga menjadi langkah penting dalam menjaga integritas Pemilu Tahun 2029.

Pada sesi berikutnya, narasumber Efatha Filomeno Borromeu Duarte memaparkan tantangan penegakan hukum pemilu di era AI. Ia menekankan pentingnya penguatan regulasi yang adaptif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta mekanisme penanganan yang responsif agar penyalahgunaan teknologi AI tidak menciptakan celah dalam proses demokrasi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Putu Gede Pertama Pujawan menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, penguatan literasi digital, pengawasan partisipatif, dan kesiapan pengawas pemilu dalam memahami perkembangan AI menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi serta mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang berintegritas.