Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Dalami Etika Kelembagaan Lewat Bedah Buku “Etika yang Melembaga”

Bawaslu Bangli Dalami Etika Kelembagaan Lewat Bedah Buku “Etika yang Melembaga”

Bawaslu Bangli Dalami Etika Kelembagaan Lewat Bedah Buku “Etika yang Melembaga”

Badung, Bawaslu Bangli – Etika menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Bangli saat menghadiri Bedah Buku “Etika yang Melembaga” karya Prof. Jimly Asshiddiqie yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali secara hybrid, daring dan luring, di Kabupaten Badung, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna, bersama jajaran penyelenggara pemilu se-Bali. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai etika personal dan etika kelembagaan dalam menjalankan tugas serta menjaga integritas penyelenggara pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, S.H., mengatakan bedah buku ini menjadi momentum penguatan kelembagaan dan etika penyelenggara pemilu. 

“Dalam kegiatan ini tiga serangkai telah berkumpul, yaitu Tatwa, Etika, dan Upakara. Hari ini kita berbicara mengenai fondasi proses kegiatan kita ke depannya. Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan inspirasi dan penguatan kelembagaan serta menjaga etika kita,” ujarnya.

Tirta Suguna juga mengajak jajaran penyelenggara pemilu di Bali mempertahankan integritas yang telah terjaga. Ia menyebut, pada Pemilu 2024 tidak terdapat sidang DKPP yang melibatkan jajaran penyelenggara pemilu di Bali. “Patut kita syukuri, pada Pemilu 2024 tidak ada sidang DKPP untuk jajaran penyelenggara pemilu di Bali. Kita berharap integritas itu bisa terus kita jaga,” katanya.

Sementara itu, Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, selaku keynote speaker, menegaskan bahwa kode etik tidak cukup hanya dipahami sebagai pasal yang dihafalkan, tetapi harus diinternalisasi dalam diri setiap penyelenggara pemilu. “Kode Etik itu bukan hanya pasal, tapi harus diinternalisasi di dalam diri. Ini yang sering kita sebut etika personal. Etika personal akan kuat jika didukung oleh struktur etika kelembagaan yang kuat pula,” jelasnya.

Bedah buku menghadirkan Anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan, Anggota KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, dan Ketua KIPP Bali Ngakan Made Giriyasa sebagai panelis. Diskusi dipandu Ketua Bawaslu Badung I Wayan Semara Cipta yang sekaligus membuka kegiatan.

Dalam diskusi, Anak Agung Gede Raka Nakula membahas resensi Etika yang Melembaga, khususnya pentingnya menjaga kredibilitas dan transparansi lembaga penyelenggara pemilu sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan pelanggaran etik.

Kegiatan turut dihadiri secara luring oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ketua dan Anggota Bawaslu Bali, jajaran sekretariat Bawaslu Bali, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Kepala Sekretariat, Koordinator Sekretariat dan Kasubbag. Sementara jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti secara daring.

Keikutsertaan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Bangli memperkuat tata kelola kelembagaan dan menginternalisasi nilai etika dalam pelaksanaan tugas, sehingga integritas penyelenggara serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus terjaga.