Bawaslu Bangli Berikan Pelatihan Saksi Paslon Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
|
Bangli – Bawaslu Kabupaten Bangli – Untuk mewujudkan pemilihan yang transparan dan berintegritas, Bawaslu Kabupaten Bangli menggelar pelatihan khusus bagi para saksi Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bangli pada Pemilihan Serentak 2024 bertempat di Warung Bu Rumi Penglipuran Bangli, Sabtu (23/11).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali saksi dengan pemahaman yang mendalam terkait regulasi, kode etik, dan teknis pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Saksi harus memahami apa yang dibolehkan dan apa yang dilarang dilakukan di TPS misalnya wajib membawa surat mandat yang ditandatangani oleh Paslon, tidak boleh mengenakan atau membawa atribut yang memuat nomor, nama, foto calon/pasangan calon, simbol/gambar partai politik, atau mengenakan seragam dan/atau atribut lain yang memberikan kesan mendukung atau menolak peserta pemilihan tertentu” Ujar Muliarta
Muliarta menekankan bahwa pengawasan di setiap tahapan sangat penting untuk mencegah pelanggaran yang dapat mencedarai tatanan demokrasi. Dengan Pengawasan yang baik diharapkan proses demokrasi berjalan lancer dan adil.
Muliarta juga menyoroti pentingnya sikap netral bagi saksi. Menurutnya saksi tidak hanya bertugas untuk mendukung pasangan calon, tetapi juga harus menjamin kepentingan masyarakat dalam memastikan pemilihan yang bersih dan adil.