Bawaslu Bangli Awasi Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bangli dalam Pemilu Tahun 2024
|
angli, Bawaslu Kabupaten Bangli - Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta Melakukan Pengawsan secara melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Bangli. Kamis, (2/5).
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta mengatakan tujuan dari Pengawasan ini adalah “Untuk memastikan Pilihan masyarakat menjadi sebuah keputusan yang nantinya akan di konversi menjadi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli pada Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku” Kata Muliarta di sela-sela melakukan pengawasan.
Turut hadir dalam Rapat Pleno tersebut Forkopimda Kabupaten Bangli, Kesbangpol Kabupaten Bangli, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Bangli, serta Jajaran KPU Kabupaten Bangli.
Rapat pleno diakhiri dengan penyampaian Salinan SK KPU Kabupaten Bangli kepada peserta rapat, serta surat pemberitahuan terhadap SK penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bangli dalam Pemilu Tahun 2024 yang ditembuskan kepada Calon anggota DPRD Kabupaten Bangli Terpilih.