Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangli Akan Segera Rekrut Panwacam Untuk Pemilu 2024

Bawaslu Bangli Akan Segera Rekrut Panwacam Untuk Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Purna menyebutkan dalam proses pengawasan tahapan Pemilu Bawaslu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di tingkat kecamatan, yaitu panitia pengawas Pemillu kecamatan (Panwascam). Dengan telah dimulainya tahapan Pemilu 2024 maka Bawaslu akan segera melakukan perekrutan pengawas ad-hoc tingkat kecamatan (Panwascam).

Berdasarkan ketentuan Pasal 105, pasal 106, dan pasal 107 UU 7/2017 tentang Pemilu, Panwascam memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu. Namun dalam konteks ini, Purna mengatakan, Bawaslu belum bisa melakukan rekrutmen panwascam karena belum adanya Juknis dari Bawaslu RI.

 

“Kami masih menunggu peraturan secara normatif terkait petugas ad-hoc ini. Namun dapat kami pastikan, di bulan September sudah membentuk panwascam, dan di Bulan Oktober 2022 sudah dilakukan pelantikan,”ujar Purna saat melakukan audensi di dengan Camat Susut dan juga Camat Tembuku di Kantor Camat setempat, Senin (22/08/2022).

Kordiv SDM dan Organisasi itu menuturkan saat ini pihaknya mulai melakukan persiapan dengan melakukan audensi dengan Camat se-Kabupaten Bangli. Audensi tersebut dilakukan untuk membuka komunikasi awal dengan Camat, dan juga untuk meminta kesiapan sarana dan prasarana, maupun SDM yang akan ditugaskan untuk menjadi Panwascam.

“Hal yang ingin kami pastikan adalah agar bisa dipersiapkan ruangan dan sarana prasarana lainnya. Selain itu kami juga mohon untuk dipersiapkan SDM untuk ditugaskan menjadi Kepala Sekretariat dan juga PUMK,"tuturnya.