Awasi Rapat Pleno DPB Secara Daring, Bawaslu Bangli Harap Pemilih Pemula Segera Melakukan Perekaman E-KTP
|
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta berharap pemilih pemula segara melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) demi tersusunya daftar pemilih yang komprehensif.Â
Menurutnya berdasarkan koordinasi dengan Disdukcapil dan KPU, saat ini masih ada warga yang telah berumur 17 Tahun (Pemilih Pemula) namun belum melakukan perekaman KTP-el. Oleh karenanya pihaknya bersama dengan KPU dan Disdukcapil ingin mendorong pemilih pemula untuk melakukan perekaman E-KTP.
“Kita kawal bersama-sama, astungkara kita punya andil untuk mendorong generasi muda agar segera meng-update data kependudukanya ke Disdukcapil,â€kata Muliarta saat mengikuti rapat sekaligus pengawasan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Secara Berkelanjutan yang digelar secara daring, Jumat (30/7/2021).
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal itu mengatakan meskipun pihak terkait melaksanakan rekap KTP-el untuk warga yang belum melakukan perekaman, namun sesungguhnya diperlukan kesadaran dari warga serta pemilih pemula itu sendiri.
Kesadaran pemilih pemula diperlukan karena salah satu hal yang paling membuat pergeseran daftar pemilih dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan iyalah pemilih baru yang telah berusia 17 tahun. Untuk itu pihaknya juga akan mendorong kepala wilayah di tiap-tiap desa agar mendorong warganya untuk melakukan perekaman.Â
“Saat melakukan uji petik, kami akan terus mengingatkan kepala wilayah untuk mendorong warganya yang telah berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman E-KTP,â€pungkasnya.