Lompat ke isi utama

Berita

458 PTPS di Kabupaten Bangli Resmi Di Lantik, Siap Awasi Pilkada 2024

458 PTPS di Kabupaten Bangli Resmi Di Lantik, Siap Awasi Pilkada 2024

458 PTPS di Kabupaten Bangli Resmi Di Lantik, Siap Awasi Pilkada 2024

Bangli, Bawaslu Bangli - Sebanyak 458 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Bangli resmi dilantik untuk mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pelantikan ini berlangsung mulai Hari Minggu 3 November 2034 hingga Senin 4 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh PTPS yang telah dilantik. Ia berharap PTPS dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik di lapangan.

Dirinya menjabarkan Tahapan krusial yang harus diawasi oleh PTPS dalam Tahapan Pemihan Serentak 2024.

“Ada beberapa tahapan krusial yang harus diawasi oleh seorang PTPS yaitu mulai dari pengawasan pendistribusian C. pemberitahuan atau surat pemberitahuan pemilih, pengawasan di masa tenang, pengawasan persiapan pemungutan suara, pengawasan perlengkapan pemungutan suara, pengawasan pemungutan suara, dan pengawasan proses pelaksanaan penghitungan suara pengitungan suara, ” Papar Muliarta

Lebih lanjut, Muliarta juga mengingatkan seluruh PTPS dalam melakukan pengawasan diwajibkan untuk  membuat Laporan Form A dan melakukan Pelaporan pada Aplikasi Siwaslih.

“Setelah melakukan pengawasan, PTPS wajib menuangkan ke dalam Form-A Pengawasan dan melakukan pelaporan pada aplikasi Siwaslih. Form-A Pengawasan harus teradminstrasi dan terdokumentasi dengan baik, karena jika terjadi gugatan dan sengketa dari peserta pemilu, maka Form-A pengawasan inilah yang akan menjadi senjata utama kita” tegas Pria asal Demulih tersebut.

Muliarta berpesan agar PTPS tidak perlu merasa takut dalam menjalankan tugas karena pengawas pemilu dilindungi oleh undang-undang.

"Dalam proses pengawasan, kita dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, jangan pernah  patah semangat. Lakukan pengawasan sesuai pedoman, dan utamakan tindakan pencegahan sebelum pelanggaran terjadi” Pungkasnya

Penulis : Humas Bawaslu Bangli