198.828 Pemilih Tercatat, Bawaslu Bangli Kawal Ketat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025
|
Bangli, Bawaslu Bangli – Menjaga akurasi data pemilih bukan sekadar tugas teknis, melainkan kunci tegaknya demokrasi. Hal inilah yang mendorong Bawaslu Kabupaten Bangli hadir langsung dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2025 pada Kamis (2/10), untuk memastikan setiap warga yang berhak tetap tercatat dalam daftar pemilih.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, hadir langsung dalam agenda tersebut. Kehadiran Bawaslu ini bertujuan memastikan proses rekapitulasi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran,” tegas Pujawan.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu selama ini telah melakukan pengawasan melekat terhadap proses coktas (pencocokan terbatas) yang dilakukan KPU Kabupaten Bangli, termasuk uji petik terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II.
“Bawaslu telah melakukan uji petik terhadap 150 orang pemilih. Dari hasil tersebut kami sudah memberikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Bangli pada tanggal 26 September 2025,” ujar Pujawan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pada rapat pleno kali ini Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap saran perbaikan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Semua saran perbaikan yang kami berikan sudah ditindaklanjuti dengan baik oleh KPU Bangli. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama dalam menjaga validitas data pemilih,” tegasnya.
Pujawan juga menghimbau kepada Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli untuk mengingatkan anggotanya agar segera melakukan perubahan status apabila ada yang beralih status dari sipil menjadi anggota Polri maupun sebaliknya. Hal ini penting untuk menjaga akurasi data pemilih dan mencegah terjadinya potensi pelanggaran hak pilih.
Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Bangli menyampaikan rekapitulasi terbaru Daftar Pemilih Berkelanjutan. Berdasarkan data Triwulan III tahun 2025, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 99.701 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 99.127 orang. Sehingga total jumlah pemilih di Kabupaten Bangli mencapai 198.828 orang.
Dengan terlaksananya rapat pleno rekapitulasi PDPB Triwulan III 2025 ini, Bawaslu Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPU serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas pemilu. Upaya pengawasan berlapis diharapkan mampu menjamin hak pilih masyarakat tetap terjaga dan proses demokrasi berjalan secara jujur, transparan, dan akuntabel.