Lompat ke isi utama

Berita

12 Anggota Panwascam Se-Bangli Dilantik, Wabup Bangli Minta Panwascam Pahami Tugas Sesuai Tupoksi

12 Anggota Panwascam Se-Bangli Dilantik, Wabup Bangli Minta Panwascam Pahami Tugas Sesuai Tupoksi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli I Nengah Purna secara resmi melantik dan mengambil sumpah 12 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Bangli untuk Pemilu Serentak 2024, yang dipusatkan di Resto Apung, Kintamani, Jumat (28/10/2022) siang.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah 12 anggota Panwascam ini dihadiri dan disaksikan oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Wakil Ketua Ketua II DPRD Kabupaten Bangli I Komang Carles, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra, perwakilan Dandim 1626 Bangli, perwakilan Kapolres Bangli, perwakilan Kejaksaan Bangli, Camat se-Kabupaten Bangli, Kesbangpol Bangli,  dan Ketua KPU Kabupaten Bangli.

Wakil Bupati Bangli dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada 12 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangli yang telah dilantik. Dalam arahanya, Ia meminta kepada Panwaslu Kecamatan untuk dapat menjalankan tugas dengan baik dan memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai aturan yang berlaku.

“Saya mengucapkan selamat kepada 12 anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik, karena kalian adalah harapan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam menjaga Demokrasi yang lebih baik,” ucapnya.

Wabup mengatakan Pemilu merupakan pestanya rakyat, dan Panwaslu Kecamatan bertugas untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan. Panwaslu Kecamatan bukan hanya pengawas, tapi mereka adalah garda terdepan dalam seluruh tahapan Pemilu.

"Pemilu adalah fungsi strategis dalam mengukur tingkat demokrasi kita. Mudah-mudahan dengan dibentuknya pengawas di tingkat kecamatan, Pemilu dapat berjalan dengan baik sesuai aturan"ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli mengatakan anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik harus sudah siap untuk bekerja. 

"Tugas berat sudah menanti, sudah tidak ada kata belajar lagi, kalian yang sudah dilantik harus sudah siap untuk bekerja karena tahapan Pemilu sudah berjalan,"ujar Purna

Kordiv SDM, Organisasi, Diklat dan Datin itu menuturkan setelah pelantikan ini Panwaslu Kecamatan akan di bimbing teknis selama 2 hari dan langsung di tugaskan di masing-masing kecamatan. Bimtek ini adalah sebagai bekal persiapan sebelum mereka melaksanakan tugas.

"Harapan saya teman-teman Panwaslu Kecamatan dapat selalu bersinergi dengan stakeholder, dan yang paling penting harus menjaga soliditas atar anggota Panwaslu Kecamatan"ujarnya

Dalam kesempatan yang sama anggota Bawaslu Bali I Ketut Sunadra menghimbau Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik agar segera menetapkan Ketua dan juga menetapkan pembagian divisi melalui rapat pleno.

"Kalian harus segera lakukan rapat pleno paling lambat besok. Karena dengan ditentukannya divisi, maka kalian akan bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing"kata Sunadra.

Sunadra mengatakan Panwaslu Kecamatan harus banyak-banyak membaca aturan Pemilu, karena dengan membaca dan memahami aturan maka akan menjadi bekal dalam melaksanakan pengawasan.

"Kuncinya adalah kuasai produk hukum pemilu. Kalau kalian sudah menguasainya maka akan menjadi benteng buat kalian ketika melaksanakan tugas,"pungkasnya.