Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif, Bawaslu Kabupaten Bangli melakukan uji petik data pemilih di tingkat desa/kelurahan hingga banjar dinas.
Bangli, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli direncanakan akan menjadi satu atap oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST mengatakan warga yang boleh tercatat di daftar pemilih adalah warga yang telah berumur 17 tahun dan telah memiliki E-KTP.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli melakukan pengawasan kegiatan pengosongan kotak suara Pilkada Tahun 2020 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangli, di gudang Br. Sidawa, Tamanbali, Bangli, Rabu (21/4/2021).
Bangli, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangli I Nengah Muliarta, ST memberikan beberapa saran kepada KPU Kabupaten Bangli dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan tahun 2021 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangli, Jumat (26/3/2021).