Pengawas Harus Pegang Teguh Asas Penyelenggara Pemilu
|
Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Sunadra menghimbau kepada jajaran pengawas pemilu dari tingkat Kabupaten/Kota sampai ketingkat paling bawah untuk dapat berpegang teguh pada sebelas asas penyelenggara pemilu saat melakukan pengawasan pada pemilu/pilkada.
“kita harus berorentasi pada sebelas asas penyelenggara pemilu yang didalamnya meliputi asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektif dan efisien,"ujarnya dalam Rapat Fasilitasi Pengelolaan Administrasi dan Konsolidasi Sekretariat Pengawas Pemilu Adhoc dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu yang digelar Bawaslu Bangli di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Rabu-Kamis (30 November s.d 1 Desember 2022).
Selain berpegang teguh pada asas dalam pemilu, lanjut Sunadra, pengawas pemilu juga harus bisa memahami dan dapat membedakan antara asas penyelengara pemilu dan asas penyelenggaraan pemilu.
Selain hal diatas dirinya  juga menjelaskan bahwa, menjadi anggota pengawas pemilu lebih berat dari pada menjadi anggota KPU dan jajarannya. Syarat  menjadi anggota KPU hanya memiliki pengetahuan tentang kepemiluan, sedangkan syarat  menjadi anggota pengawas pemilu harus memiliki pengetahuan tentang kepemiluan dan pengawasan.
"Artinya anggota pengawas pemilu harus lebih memahami aturan dalam penyelenggaraan pemilu di banding anggota KPU. Salah satunya terkait kewenangan yang dimiliki oleh pengawas pemilu,"ungkapnya di hadapan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bangli.
Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha menekankan pentingnya soliditas pada jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Panwascam sebagai lembaga ad-hoc pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bangli dituntut untuk solid antara jajaran pengawas dengan sekretariat.Â
Soliditas, lanjut Kepala Sekretariat bisa dibangun dengan berpedoman pada aturan-aturan yang ada. Jika masing-masing sudah memahami tugas dan kewajibannya, maka visi-misi Bawaslu akan terwujud dengan baik.
“Baik anggota Panwascam maupun sekretariat, harus paham tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mana wilayah Panwascam, mana wilayah sekretariat†jelasnya dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Koordinator Bawaslu Bangli itu.
Untuk informasi peserta daei kegiatan rapat tersebut adalah anggota dan sekretariat Panwaslu Kecamatan dengan narasumber dari Universitas Mahasaraswati Denpasar I Made Wena serta Kepala KPPN Amlapura I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja.