Lompat ke isi utama

Berita

TAHAPAN PENCALONAN, KERUMUNAN PENGANTAR CALON MENJADI PERHATIAN PENTING PENNGAWAS

TAHAPAN PENCALONAN, KERUMUNAN PENGANTAR CALON MENJADI PERHATIAN PENTING PENNGAWAS

#semetonbawaslu dalam tahapan Pendaftaran Calon Pilkada serentak Tahun 2020 harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19. Salah satu hal yang harus menjadi perhatian jajaran pengawas yaitu berkaitan dengan kerumunan pengantar calon yang akan melakukan pendaftaran ke KPU.

Begitu dikatakan Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, S.Th.I, M.Si dalam Rapat Koordinasi Nasional Dalam Jaringan Pengawasan Tahapan Pencalonan Kepala Daerah Tahun 2020 yang dilaksanakan Bawaslu RI, Selasa (1/9/2020).

“Kebiasaan membawa arak-arakan maupun kerumunan pengantar oleh calon yang akan mendafatar ini harus benar-benar diperhatikan, karena bertentangan dengan protokol kesehatan Covid-19,”ucapnya.

Selain itu hal yang menjadi penting saat pengawasan yaitu ketepatan waktu dan juga SOP pendaftaran  yang harus dipenuhi oleh calon yang akan mendaftar.

Selanjutnya adanya kemungkinan calon yang mendaftar atau membawa berkas pendaftaran di hari terakhir dan mendekati menit-menit penutupan pendaftaran. Ini akan bisa biasanya bisa menimbulkan keributan jadi pengawas harus bisa menempatkan diri ketika terjadi hal demikian,”kata Afif.

Terlebih, Afif menambahkan, Netralitas ASN dan KPU itu sendiri, juga harus diperhatikan, karena bagaimanapun tahapan ini merupakan tahapan yang bisa dibilang menentukan bagi paslon yang akan mendaftar, karena kalau peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TNS) dalam proses ini, maka calon tersebut sudah dikatakan gagal, namun kalau berhasil baru mereka bisa memikirkan bagaimana proses selanjtunya.