Lompat ke isi utama

Berita

RUDIA UNGKAP HUMAS BAWASLU BEDA DENGAN LEMBAGA PERS

RUDIA UNGKAP HUMAS BAWASLU BEDA DENGAN LEMBAGA PERS

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Ketut Rudia mengungkapkan, humas Bawaslu berbeda dengan lembaga Pers. Kalau humas Bawaslu ataupun humas pemerintah lebih tentang bagaimana mencitrakan lembaga itu. “Jadi lebih kepada membagun citra baik lembaga. Tentu informasi yang disampaikan merupakan hal yang bersifat positif,”ungkap Rudia dalam rapat koordinasi kehumasan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bangli, Jumat (4/6/2021).

Meskipun humas tugasnya mencitrakan lembaga, namun pencitraan itu tidak boleh membabi buta. Humas tidak boleh mencitrakan hal yang bersifat hoax, melainkan harus murni sesuai dengan fakta yang ada.

Dijelaskanya, humas Bawaslu harus mampu menyajikan berita atau informasi yang jelas dan menarik, agar masyarakat tertarik untuk mengetahui informasi yang disampaikan. Untuk mencapai hal itu diperlukan praktek menulis berita dengan gaya jurnalistik. “Karena humas sbenarnya adalah wartawannya bawaslu. Ketika informasi sudah dikemas secara jelas dan menarik maka publik bisa tertarik dan mengerti,” sebut mantan ketua Bawaslu Provinsi Bali priode 2013-2018 itu.

Lebih lanjut Pejabat asal Baturingit Karangasem itu menjelaskan, dalam proses penulisan berita harus memperhatikan yang namanya 5W + 1H supaya menghasilkan berita yang jelas dan mudah dimengerti. “Saya lihat itu sudah ada di brita teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, namun penempatanya yang kurang bagus. Itu seharusnya seorang humas mempunyai seni agar publik enak membaca,”kata bapak tiga orang anak itu.

Selanjutnya berkaitan dengan menggali profile narasumber yang dirasanya humas Bawaslu Kabupaten/Kota di Bali masih terlalu dangkal. Seharusnya bisa lebih digali lagi dengan tetap memperhatikan kevalidannya agar jangan sampai salah memuat profile narasumber kedalam sebuah berita.

Selain itu masalah kutipan langsung yang menurutnya sangat penting diperhatikan bagi penulis berita. Menurutnya kutipan langsung dalam sebuah berita sebaiknya dibuat dalam satu tarikan nafas yang tidak terlalu panjang shingga lebih enak dibaca. “Jangan sampai juga anda salah menulis kutipan karna kalau kita salah, narasumber bisa protes. Namun jika kita sudah menulis dengan benar tetapi narasumber masih protes, kita bisa siasati dengan memberikan rekaman audio yang telah kita rekam sebelumnya. Sehingga ktika ada yg bilang itu salah mengutip maka kita sudah punya bukti rekaman,”ujar mantan wartawan itu.

Terakhir dijelaskan, bahwa saat ini tidak ada pelaksanaan pemilu ataupun pilkada, humas Bawaslu seharusnya bisa mengangkat isu-isu kepemiluan yang sedang trend agar masyarakat juga makin banyak tau tentang apa yang sedang berkembang terkait kepemiluan. “Jadi saya rasa itulah salah satu hal  yang dapat disampaikan humas Bawaslu saat ini selain pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan dan juga sosialisasi partisipatif yang dilakukan Bawaslu saat ini,”pungkasnya.