PERSIAPKAN REKRUTMEN PANWASCAM PILKADA TAHUN 2020 BAWASLU BALI LAKUKAN FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)
|
#semetonbawaslu Keberadaan Panitia Pengawas Kecamatan merupakan salah satu pendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan. Kualitas Panitia Pengawas Kecamatan turut memengaruhi baik atau buruk jalannya Pemilihan. Maka dengan tujuan melahirkan Panitia Pengawas Kecamatan yang lebih baik dalam Pilkada serentak 2020, Bawaslu Bali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Persiapan Rekrutmen Panwascam Pilkada Tahun 2020 di Grand Palace Hotel, Sanur, Bali, Jumat (29/11/2019)
Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, SE., MM dalam kesempatanya menekankan agar proses rekrutmen Panwas Kecamatan harus sesuai dengan pedoman atau juknis yang sudah ditentukan. Bagi pelamar harus minimal umur 25 dan pendidikan minimal SMA/Sederajat, itu merupakan syarat mutlak dan tidak bisa ditawar lagi. Dan panitia pokja juga harus bekerja secara profesional dalam rekrutmen Panwas Kecamatan ini agar menghasilkan pengawas yang berintegritas.
Mengingat Tes Tulis yang akan dilangsungkan menggunakan system online (Socrative), Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan koordinasi dengan Sekolah di masing-masing Kabupaten perihal peminjaman tempat dan sarana komputer. Selain itu Ariyani menghimbau agar  Bawaslu Kabupaten/kota untuk melakukan koordinasi dengan PLN agar pada waktu Tes Tulis tidak dilakukan pemadaman di wilayah sekolah untuk menghindari terjadinya kendala pada saat tes tulis tersebut.
Â
FGD ini diikuti oleh 6 Kabupaten/Kota di Bali yang melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 yakni Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.