Lompat ke isi utama

Berita

Miliki Peran Strategis dalam Pilkada 2024, Bawaslu Bangli Gandeng Media untuk Melakukan Pengawasan Partisipatif

Miliki Peran Strategis dalam Pilkada 2024, Bawaslu Bangli Gandeng Media untuk Melakukan Pengawasan Partisipatif

Miliki Peran Strategis dalam Pilkada 2024, Bawaslu Bangli Gandeng Media untuk Melakukan Pengawasan Partisipatif

Bangli, Bawaslu Kabupaten Bangli – Media memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa proses Pemilih berjalan dengan adil dan demokratis, media juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi terkait Pilkada Serentak 2024, maka dari itu kami mengajak teman-teman media untuk turut serta dalam Pengawasan Partisipatif pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli Putu Gede Pertama Pujawan dalam acara Sosialisasi Pengawasn Pemilihan Partisipatif Kabupaten Bangli pada Pemilhan Serentak Tahun 2024 bertempat di Cafe Kebun Penglipuran Bangli, Rabu (18/9).

Pujawan menegaskan bahwa media harus aktif memantau dan mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung. Ini untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang baik.

Pihaknya juga berharap, Media dapat berkolaborasi dengan Bawaslu untuk Mengedukasi Masyarakat terkait Kepemiluan melalui Konten-konten Edukasi.

“Kami berharap kepada teman-teman media dapat membantu kami untuk menyebarluasakan konten-konten edukasi terkait apa-apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, kami Bawaslu sudah melakukan hal itu melalui media sosial kami, dan teman-teman bisa mengambil konten tersebut, kemudian dapat di publikasikan pada masing-masing media sosial yang dimiliki.” Ujar Mantan Ketua KPU Bangli Tersebut.

Hadir sebagai narasumber, Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) Achmad Satryo mengatakan Tujuan Pengawasan Partisipatif adalah untuk Pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas pemilu.

“Pengawasan Partisipatif juga bertujuan untuk penciptaan kader Penciptaan kader dan tokoh penggerak pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan” Kata Achmad

Achmad menyoroti Tantangan Pilkada Serentak 2024 adalah pada Tahapan Pencalonan Kepala Daerah, Tahapan Kampanye, dan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

“Calon Tunggal dan Kotak Kosong, Manipulasi Data Dukungan Pencalonan, dan Manipulasi Data Persyaratan Calon merupakan Potensi Kerawanan Tahapan Pencalonan, sedangkan Potensi Kerawanan Tahapan Kampanye adalah money politik, penyebaran hoax, dan bentrok antar pendukung calon kepala daerah dilapangan” Jelas Achmad

Dan Potensi Kerawanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Lanjut Achmad, Diantaranya Serangan fajar ketika pencoblosan akan dimulai di hari H.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Bangli