Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU RI ABHAN : POLITIK UANG HARUS DIGARAP SECARA SERIUS

KETUA BAWASLU RI ABHAN : POLITIK UANG HARUS DIGARAP SECARA SERIUS

#semetonBawaslu Ketua Bawaslu Abhan mengatakan dalam tahapan Pilkada yang  terus berjalan, Bawaslu harus bisa menyelesaikan tugas-tugas pengawasan dengan baik. Ditengah tengah tahapan Pilkada ada lontaran dari publik yang memandang kurang baik dengan dijalankanya Pilkada secara langsung ini,  menurutnya hal tersebut harus menjadi semacam motivasi untuk bawaslu bahwa Bawaslu bisa melakukan pengawasan terbaik di pilkada 2020.

Bawaslu harus bisa buktikan kalau Pilkada yang langsung diawasi akan lebih baik daripada Pilkada yang tidak langsung. Jadi itu ada dipundak kita dan harus kita buktikan bahwa adanya pengawasan oleh Bawaslu akan menjadikan  Pilkada yang lebih baik “Kata Abhan saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu/Pemilihan dalam Rangka Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran data Pemilih Secara Berkelanjutan dan Persiapan Pengawasan Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2020 yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten Bangli di Hotel Swiss-Belresort Watu Jimbaran, Sanur, Bali (12 s.d 14 November 2019).

Abhan juga mengatakan Banyak hal yang menjadi sorotan publik misalnya bahwa Pilkada langsung menumbuhkan terjadinya politik uang, ia mengatakan bahwa ini yang menjadi tantangan, bagaimana Bawaslu untuk bisa menekan semaksimal mungkin persoalan politik uang. Sebetulnya tidak bisa disalahkan kepada pengawas Pemilu kalau ada politik uang seakan Bawaslu tidak bisa bertindak.

Stigma masyarakat adalah kenapa ada Bawaslu tetepi tetap ada politik uang, padahal Bawaslu sudah banyak melakukan upaya-upaya pencegahan dan sebagainya. Tetapi disisi lain adalah memang peserta Pemilu yang bertindak melanggar ketentuan undang undang. sekali lagi kita harus bisa membuktikan bahwa kehadiran Bawaslu bisa mencegah terjadinya hal seperti itu, suapaya kita bisa membuktikan kepada pihak yang ingin mengadakan pilkada secara tidak langsung “tegasnya”.

Dalam hal itu, diapun meminta agar persoalan politik uang bisa digarap secara serius sehingga bisa menghilangkan persoalan politik uang tersebut. Ia mengatakan persoalan politik uang merupakan persoalan yang luar biasa merusak nilai-nilai demokrasi di Indonesia,  jadi Bawaslu  harus melakukan upaya sosialisasi atau upaya pencegahan dan tidak boleh berhenti  melakukan sosialisasi secara masif ke pelosok masyarakat sehingga berani menolak politik uang.

Abhan mengatakan, Pilkada 2020 ini merupakan tantangan bagi penyelenggara pemilihan, bukan hanya Bawaslu tetapi juga KPU, karena jika pemilihan kembali kepada DPR , peran penyelenggara sudah tidak ada lagi. Jadi ini adalah momentum bagi kita untuk membuktikan kepada publik  bahwa Pilkada secara langsung itu adalah pilihan yang baik “tegasnya”.