Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU HARAP PROGRAM PUSAT PENDIDIKAN PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF TERUS DIJALANKAN

KETUA BAWASLU HARAP PROGRAM PUSAT PENDIDIKAN PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF TERUS DIJALANKAN

Jakarta, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan program pusat Pendidikan pengawasan pemilu partisipatif yang menjadi prioritas secara nasional akan berakhir tahun ini. Meskipun demikian ia berharap program ini bisa tetap dijalankan oleh Bawaslu baik didaerah maupun pusat.

“Meskipun tidak secara nomenklatur kami berharap program ini tetap bisa dijalankan. Artinya subsatnsinya tetap bisa kita jalankan dalam program-program kegiatan Bawaslu,” katanya dalam Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Jumat (21/5/2021).

Abhan meyakini, Bawaslu Kabupaten/Kota di daerah maupun Bawaslu Provinsi sudah banyak melakukan inovasi terkait bagaimana substansi dari pendidikan pengawasan pemilu partisipatif ini. Ia mencontohkan ketika pernah turun ke daerah yang tidak sedang melaksanakan Pilkada tahun 2020, ternyata Bawaslu banyak melakukan kegiatan turun ke sekolah-sekolah. Menurutnya itu sudah masuk substansi dari pendidikan pengawasan pemilu partisipatif. “saya kira hal demikian yang bisa kita lakukan meskipun secara nomenklatur anggaran di tahun 2022 sudah tidak ada,” ucap sarjana hukum dari Universitas Pekalongan ini.

Pengawasan partisipasi masyarakat, lanjut Abhan, masih butuh dikembangkan. Hal ini berdasarkan data divisi penanganan pelanggaran Bawaslu persentasi temuan masih jauh lebih tinggi dibandingkan laporan dugaan pelanggan dari masyarakat pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"Artinya partisipasi masyarakat masih kurang untuk menaikkan indeks demokrasi kita. Masyarakat seperti antipati berhadapan dengan hukum, bahkan untuk kepentingan pribadi saja sungkan. Karena itu, virus-virus pengawasan pemilu harus terus disebarkan. Ada tidak adanya dukungan anggaran, kita perlu punya komitmen bersama pendidikan partisipatif tetap dilaksanakan," terang aktivis pergerakan reformasi tahun 1998 tersebut.

Sementara Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa Bawaslu akan membumikan pengawasan pemilu partisipatif dengan merangkul kementerian/lembaga melalui kerja sama. Tujuannya agar kementerian/lembaga bisa turut aktif melakukan kerja pengawasan ketika pemilihan tiba, agar demokrasi berjalan semakin baik.

"Kami akan melakukan kerja sama antar lembaga untuk pengawasan pemilu partisipatif," katanya.

Alasan pengawasan pemilu partisipatif dengan merangkul kementerian/lembaga karena memiliki kader/relawan dengan jumlah cukup banyak serta dinilai siap kapanpun digerakan jika dibutuhkan. Dia mencontohkan, ketika audiensi dengan Kementrian Agama beberapa saat lalu, diketahui kementerian tersebut punya ribuan penyuluh agama.

Nantinya menurut Afif, ribuan penyuluh agama ini bisa membantu menjelaskan kepada masyarakat agar memiliki cara pandang pengawasan partisipatif ketika tahapan pemilihan tiba. "Jika berhasil, ini akan memudahkan kerja pengawasan Bawaslu itu sendiri," ungkapnya.

Â